CATAT! Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru TW 1 2 3 4 2022
Bapak ibu penerima tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikasi yang info GTK nya sudah Valid, pasti bertanya – tanya kapan tunjangan sertifikasi cair.
Pada kesempatan ini kami akan mebagikan proses atau tahapan penyaluran dana tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikasi tahun 2022.
Perlu diketahui bahwa petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi guru ini diatur dalam Permendikbudristek nomor 4 tahun 2022 tentang jukni tunjangan TPG, Tunjangan Khusus, dan Tambahan pengahsilan guru tahun 2022.
Syarat Penerima Tunjangan Profesi Guru Tahun 2022
Dalam permendikbudristek nomor 4 tahun 2022 dijelaskan syarat yang harus dipenuhi oleh guru untuk menerima tunjangan profesi atau TPG tersebut. Berikut syarat penerima TPG Tahun 2022
1. Guru Harus Memiliki Sertifikat Pendidik
2. Guru Harus Berstatus ASN baik PNS maupun PPPK
3. Guru harus tercatat dalam dapodik
4. Guru harus mengajar sesuai dengan ketentuan yang dibuktikan dengan surat pembagian tugas mengajar,
5. Jumlah jam mengajar guru harus tercatat di dapodik
6. Guru harus memiliki nomor registrasi Guru yang diterbitkan oleh Kementerian
Tahapan Pengajuan Tunjangan Profesi Guru
Untuk mendapatkan tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikasi tahun 2022, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan antara lain
a. Guru ASN dapat didampingi operator sekolah untuk menginput dan/atau memperbarui data Guru ASN Daerah melalui Dapodik.
b. Guru ASN harus memastikan bahwa data yang di masukan benar.
c. Data yang diinput dan/atau diperbarui terutama data mengenai satuan administrasi pangkal, beban kerja, golongan ruang, masa kerja, NUPTK, tanggal lahir, dan status kepegawaian.
d. Penginputan dan/atau pembaruan data Guru ASN harus dilakukan setiap ada perubahan atau perbaruan data guru yang bersangkutan.
e. Data guru yang termuat dalam info GTk harus dinyatakn valid menerima tunjangan profesi guru
f. Seanjutnya Dinas Pendidikan dan Direktorat Jenderal memastikan data Guru ASN pada Dapodik akurat dan logis sesuai dengan kondisi Guru ASN Daerah.
Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru tahun 2022
Pada Permendikbudristek nomor 4 tahun 2022 juga di terangkan jadwal pencairan tunjangan profesi Guru atau tunjangan sertifikasi guru tahun 2022, berikut jadwalnya
1. Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru TW 1 tahun 2022
Jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru tw 1 tahun 2022 adalah bulan maret, dengan catatan data guru di info GTK sudah dinyatakan Valid.
2. Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru TW 2 tahun 2022
Selanjutnya jadwal pencairan TPG TW 2 Tahun 2022 adalah bulan Juni Tahun 2022, dengan catatan data dapodik sudah di sinkron paling lambat tanggal 31 Mei 2022
3. Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru TW 3 tahun 2022
Untuk triwulan 3 pencairan tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru ini akan disalurkan pada bulan september dengan syarat data dapodik sudah disinkron paling lambat tanggal 31 Agustus
4. Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru TW 4 tahun 2022
Terakhir Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan IV akan disalurkan pada Bulan November 2022. Dengan catatan info GTK harus dinyatakan valid menerima tunjangan profesi guru.
Demikian jadwal pencairan tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikasi tahun 2022 berdasarkan permendikbudristek nomor 4 tahun 2022.

Komentar
Posting Komentar