Cek Mengajukan NUPTK Secara Online Bagi Guru dan Tendik Honor

cara mengusulkan nuptk online

NUPTK adalah singkatan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, NUPTK ini merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). 

NUPTK akan diberikan kepada seluruh Guru dan Tenaga Pendidik yang sudah PNS atau yang masih Honor asalkan memenuhi persyaratan.

NUPTK ini  terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK yang dimiliki seorang GTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya.

Bagi Guru dan tenaga Pendidik yang sudah mendapatkan NUPTK, pastikan NUPTK tersebut sudah di input di aplikasi dapodik secara benar.

Pada kesempatan ini kami akan membagikan bagaimana caranya agar guru dan tenaga pendidik yang masih bertstaus Honorer bisa mendapatkan NUPTK. Silahkan simak postingan ini sampai selesai

Syarat Mengajukan NUPTK Guru Honor

Terdata di Dapodik

Berijazah S1

Memiliki KTP

Memiliki SK Pengangkatan/Penugasan dari kabupaten/kota

Cara Mengusulkan NUPTK Guru Honor 

Untuk mendapatkan NUPTK bagi guru dan tenaga pendidik yang masih honorer bisa dilakukan secara online, hanya dengan menguplod berkas persyaratan NUPTK maka guru dan tenaga pendidik sudah bisa mendapatkan NUPTK secara online.

Persiapan

Sebelum mengusulkan NUPTK secara online guru dan tenaga pendidik harus menyiapkan berkas yang sudah di scan dalam format file PDF, berikut berkas – berkasnya

  • Ijazah SD 
  • Ijazah SMP
  • Ijazah SMA
  • Ijazah S1
  • SK Pengangkatan / Penugasan 

Khusus SK Pengangkatan atau SK Penugasan ini harus sk yang dibuat dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, jadi guru dan tenaga pendidik yang ingin mengusulkan NUPTK tidak bisa dengan SK Pengangkatan dari Kepala Sekolah.

Setelah semua berkas di siapkan silahkan bapak ibu meminta bantuan operator sekolah untuk mengusulkan NUPTK secara online melalui laman verpalPTK.

1. Buka https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/

Langkah pertama operator akan membuka laman verpal PTK kemdikbud

2. Login dengan akun dapodik

Selanjutnya operator akan diminta untuk login ke verpal PTK, silahkan login dengan menggunakan akun dapodik

3. Pilih menu pengajuan NUPTK

Setelah berhasil login ke verpalptk kemdikbud, operator akan memilih menu Pengajuan NUPTK, di menu ini akan muncul seluruh guru yang belum memiliki NUPTK. Selanjutnya silahkan klik menu Ajukan NUPTK pada nama guru atau tenaga pendidik yang sudah menyiapkan berkas usulan NUPTK

4. Unggah Berkas

Setelah operator memilih guru atau tenaga pendidik untuk di usulkan NUPTK, selanjutnya silahkan menguplod berkas yang sudah disiapkan seperti Ijazah SD SMP SMA S1 dan SK Pengangkatan atau SK Penugasan.

Sampai disini proses pengusulan NUPTK Guru Honor sudah selesai satu langkah, nanti berkas yang di usulkan akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan, Jika disetujui maka usulan NUPTK akan naik ke LPMP, tapi jika ditolak silahkan perbaiki berkas sesuai dengan petunjuk dari dinas pendidikan.

Apabila berkas sudah disetujui oleh LPMP selanjutnya berkas akan naik ke kementrian, kemudian NUPTK akan di terbitkan.

Jika bapak ibu bertanya berapa lama waktu pengusulan NUPTK secara online ini, saya pastikan tidak ada waktu yang ditentukan, artinya guru dan tenaga pendidik hanya bisa menunggu atau meminta bantuan dinas pendidikan untuk mengkonfirmasi usulan ke LPMP.

Demikian cara mengusulkan NUPTK Bagi Guru dan tenaga pendidikan Honor secara online.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cek Posisi Ijazah Universitas Terbuka Online

Cara Cetak Ulang Transkrip Nilai UT

Cara Mendapat Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru ASN Non Sertifikasi